5 Kasus Pemerkosaan Oleh Ayah Kandung
Generasi terselubung- Kasus pemerkosaan semakin sering terjadi, terutama di Indonesia. Sebagai seorang wanita, kita sangat cemas dan takut, terlebih lagi berita pemerkosaan hampir ada setiap hari. Kasus-kasus ini tidak hanya melibatkan pria asing dan tindak kriminal, kasus pemerkosaan justru sering dilakukan oleh orang dekat, keluarga, bahkan ayah kandung sendiri.
Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, terutama bagi istri dan putri kandungnya. Tetapi nafsu dapat menggelapkan mata, pria-pria ini tega memerkosa putrinya sendiri. Beberapa korban hamil, dikeluarkan dari sekolah, bahkan meninggal dunia karena tertular penyakit kelamin ayah kandung.
Tragis dan menyedihkan. Kuatkan hati Anda, inilah fakta yang terjadi di Indonesia. Vemale mengumpulkan berita kasus pemerkosaan oleh ayah kandung paling tragis di Indonesia, dilansir Merdeka.com. Buka hati dan kepedulian Anda, terutama bagi gadis-gadis yang menjadi korban.
1. Ayah Perkosa Tiga Putri Kandungnya
Seorang ayah yang berprofesi sebagai dukun dan pengobatan alternatif bernama Abu Amar, tega melakukan pemerkosaan pada tiga putri kandungnya sendiri. Abu Amar yang memiliki lima istri dilaporkan oleh Antok, 30 tahun, yang merupakan putra kandungnya sendiri. Pria yang membuka praktik di daerah Slipi, Jakarta itu dilaporkan setelah Antok membaca surat dari salah satu korban.
Ketiga korban kebiadaban Abu Amar adalah MT, 19 tahun, putri dari istri pertama; PP, 17 tahun, putri dari istri kedua; dan TM, 19 tahun, putri dari istri ketiga. Dari semua korban, MT menuliskan surat pada ibunya mengenai kelakuan sang ayah kandung. MT mengaku sudah berkali-kali diperkosa oleh ayahnya sejak kelas 2 SMP hingga kuliah. Karena merasa tidak tahan dan berdosa, MT meninggalkan surat.
Dari surat itu, dilakukan beberapa penyelidikan oleh pihak keluarga, ternyata tidak hanya MT yang menjadi korban, ada dua anak perempuan lain yang menjadi korban Abu Amar. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di ruang praktik. Biasanya Abu Amar akan memberi uang sekolah jika anak perempuannya mau disetubuhi terlebih dahulu.
2. Perkosa Anak Saat Istri Tidak di Rumah
Seorang ayah di Temanggung, Jawa Tengah tega melakukan kasus pemerkosaan pada anak kandungnya sendiri, NK yang baru berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan Wahyudi, 36 tahun saat istrinya tidak ada di rumah. Kejadian tragis itu dilakukan selama tiga hari dan terjadi pada awal bulan Oktober 2012.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Mawarti yang merupakan ibu korban kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. Berkat laporan tersebut, Wahyudi ditahan. Kepada pihak berwajib, pria tersebut mengaku bahwa dia melakukan pemerkosaan pada putri kandungnya dalam keadaan sadar dan tidak dalam kondisi mabuk.
Yang menyedihkan, NK pernah melaporkan kasus ini pada pihak sekolah, tetapi setelah pihak sekolah melaporkan pada Polsek setempat, hasilnya tidak sesuai harapan. Hal tersebut diduga karena Wahyudi kenal dekat dengan seluruh petugas di Polsek setempat. Maka, ibu korban membawa kasus tersebut pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
3. Hamil Dua Kali Setelah Diperkosa Ayah Kandung
Korban pemerkosaan selalu menanggung beban yang sangat berat. Trauma, rasa malu, bahkan mengandung anak dari ayah kandung sendiri. Kisah tragis dan memilukan ini terjadi pada S di tahun 2009. Saat itu, S masih duduk di bangku kelas 5 SD. Dia diperkosa oleh ayah kandungnya JN, 46 tahun. Kejadian itu dilaporkan pada pihak berwajib oleh sang istri.
Saat itu, JN memerkosa S sebanyak tujuh kali hingga sang putri hamil. S melahirkan bayi perempuan, tetapi usia sang bayi hanya satu tahun. Karena aksi pemerkosaan itu tidak ketahuan dilakukan oleh JN, pria itu kembali melakukan aksi pemerkosaan pada bulan Agustus 2011. Kejadian itu dilakukan di rumah saat sepi. Akibat perbuatan itu, S kembali mengandung.
Pada kasus kedua, terbongkar bahwa JN lah yang memerkosa putrinya sendiri, bahkan hingga mengandung dua kali. Akibat perbuatan itu, JN dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta subsidair 6 bulan.
4. Kelakuan Ayah Kandung Biadab
Di Bogor, kasus pemerkosaan terjadi dan dilakukan oleh ayah kandung. Pria itu bernama Ruslan, hatinya menjadi gelap karena tidak dapat mengendalikan nafsu untuk melakukan pemerkosaan pada putri yang menjadi darah dagingnya sendiri. Sang putri yang akan berusia 17 tahun berinisial IS hampir menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya di pertengahan bulan Januari 2013.
Peristiwa itu terjadi pada hari minggu dini hari. Ruslan meminta putri kandungnya untuk bertemu dengannya di Losmen Bale-Bale PWRI, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Bogor. Di sana, Ruslan berniat akan melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Saat IS datang, Ruslan langsung mengancam putrinya agar mau disetubuhi. Tanpa belas kasihan, Ruslan mencumbui putri kandungnya sendiri.
Beruntung, sebelum melakukan aksinya, IS berteriak dan minta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang ke lokasi kejadian. Seandainya anggota kepolisian tidak datang ke lokasi kejadian, mungkin Ruslan sudah babak belur dihajar warga. Saat ini Ruslan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Tonjong.
5. Gadis 10 Tahun Itu Meninggal Setelah Diperkosa Ayah
Kisah memilukan ini terjadi di awal tahun 2013. Seorang gadis kecil, RI, berusia 10 tahun meninggal setelah mengalami luka infeksi pada alat kelaminnya. Dugaan bahwa RI mengalami pemerkosaan sangat kuat. RI memang tidak pernah mengatakan apapun, tetapi tim dokter menemukan bahwa infeksi yang ada di alat kelamin RI merupakan virus dari penyakit menular.
Ada beberapa pria yang diduga melakukan pemerkosaan pada RI. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan bahwa virus pada alat kelamin RI sama dengan virus yang dibawa oleh sang ayah kandung, tersangka pemerkosaan langsung menarah pada ayah kandung korban. Akhirnya, Sunoto yang merupakan ayah kandung RI mengaku pada pihak Polres bahwa dialah yang melakukan pemerkosaan pada putri kandungnya sendiri.
Pemerkosaan yang dilakukan Sunoto membuat RI tertular penyakit seksual, sehingga menyebabkan luka pada alat vitalnya dan menyebabkan gadis kecil itu meninggal dunia. Belum diketahui hukuman apa yang akan diberikan pada Sunoto. Dari sejarah hidup Sunoto, diketahui bahwa pria itu sudah berkali-kali menggunakan jasa PSK sejak remaja, sehingga dia terkena penyakit seksual.